Selamat Datang
Pada Layanan Kami
kami Siap Membantu Anda.
Bagian Rumah tangga Setda Kota Semarang
Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang
Layanan Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang
Pengumuman !1. Surat Permohonan peminjaman gedung/ruang wajib ditujukan kepada Sekretaris Daerah Kota Semarang bagi masyarakat/umum,
2. Untuk kedinasan surat permohonan ditujukan kepada Kepala Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang dan ditandatangani oleh Kepala OPD
3. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa peminjaman gedung pemerintahan oleh umum dikenakan biaya seperti terlampir pada peraturan berikut ini: