
Selamat Datang
Pada Layanan Kami
kami Siap Membantu Anda.
Bagian Rumah tangga Setda Kota Semarang
Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang
Layanan Bagian Rumah Tangga Setda Kota Semarang
1. Surat Permohonan peminjaman gedung/ruang wajib ditujukkan kepada Pj. Sekretaris Daerah Kota Semarang dan ditandatangani Kepala OPD
2. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah bahwa peminjaman gedung pemerintahan oleh umum dikenakan biaya seperti terlampir pada peraturan berikut ini :